Dari Samurah bin Jundab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tiap - tiap anak tergadai (tergantung) dengan ‘aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama". [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 106, no. 2838]
Aqiqah adalah sembelihan yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang bayi. Jumhur ulama menyatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah baik bagi bayi laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana yang dicontohkan para sahabat Nabi SAW.
Aqiqah adalah sembelihan yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang bayi. Jumhur ulama menyatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah baik bagi bayi laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana yang dicontohkan para sahabat Nabi SAW.
Silahkan klik benner dibawah ini untuk tampilan yang lebih besar